Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Referensi CPO di Setengah Bulan Pertama Juli 2023 Tercatat Naik, Mengapa?

Harga Referensi CPO di Setengah Bulan Pertama Juli 2023 Tercatat Naik, Mengapa? Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Dalam beberapa hari terakhir harga kelapa sawit di daerah tersebut mulai menurun dari Rp3.780 ribu per kilogram menjadi Rp2.200 ribu per kilogram, penurunan itu terjadi menyusul adanya kebijakan terkait larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mulai 28 April mendatang. | Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1-15 Juli 2023 adalah USD747,23/MT, menguat USD23,78 atau 3,29 persen dari periode 16-30 Juni2023.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto -25 kg dikenakan BK USD0/MT. 

Baca Juga: PGN Garap Proyek Sulap CPO Jadi Biogas, Total Biayanya Capai US$20 Juta

"Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BKCPO sebesar USD18/MT dan PE CPO sebesar USD75/MT untuk periode 1-15 Juli 2023," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI pada Kamis (6/7/2023). 

BK CPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD18/MT.

Sementara itu, PECPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD75/MT.

Menurut Budi, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kekhawatiran pasar atas produksi CPO yang menurun akibat cuaca kering dan panas serta adanya peningkatan impor CPO di India.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: