Cegah Peristiwa Serupa FTX, Senator AS Ajukan Kembali RUU Regulasi Kripto
Banyak orang di industri ini telah memuji RUU Lummis-Gillibrand karena mengambil tindakan bipartisan pada saat beberapa pejabat terpilih mempolitikkan aspek-aspek ruang kripto.
Tidak hanya UU Inovasi Keuangan yang Bertanggung Jawab yang akan menjadi pilihan, namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah mengusulkan UU lain yang bertujuan untuk mengatasi kerangka kerja bagi mata uang kripto.
Baca Juga: Setelah Sembilan Bulan Lesu, Kini Bitcoin Kembali Dominasi Pasar Kripto
Rancangan diskusi yang dirilis pada Juni di DPR akan sebagian besar membatasi kewenangan SEC atas perusahaan kripto. Sementara itu, Komite Layanan Keuangan DPR juga telah menyusun RUU yang mengusulkan Federal Reserve menjadi regulator utama di balik penentuan persyaratan untuk stablecoin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement