Tak Ada PR Khusus bagi Menkominfo Budi Arie, Mahfud MD: Yang Salah Itu Diluruskan...
Kredit Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/7/2023).
Budi Arie dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tertanggal 14 Juli 2023.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Jokowi, Budi Arie Akan Lanjutkan Proyek Infrastruktur BTS 4G
Saat mengucap sumpah, Budi Arie berjanji akan setia pada Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dia juga berjanji akan menjalankan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Demi Allah, saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Budi Arie saat mengucapkan janji jabatan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: