Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Depan Wakil Rakyat, Menteri Suharso Gemborkan Konsep Sponge City di IKN

Depan Wakil Rakyat, Menteri Suharso Gemborkan Konsep Sponge City di IKN Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya memperkuat perencanaan pembangunan terintegrasi dengan menerapkan konsep kota sensitifair untuk IKN atau dikenal juga dengan konsep sponge city (kota spons).

Hal tersebut Suharso sampaikan saat menghadiri rapat panitia kerja DPR RI yang membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM), Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Menteri Suharso Ingin Pembangunan Maritim Berkelanjutan Jadi Sumber Ekonomi Baru RI

"Tata kelola air dalam prinsip water sensitive city merupakan solusi berbasis alam (nature-based solution) yang membangun kota dengan berbasis ekosistem sumber daya alam," jelas Suharso, dikutip Selasa (12/9/2023).

Termasuk di dalamnya adalah pembangunan berbasis lanskap ekologis dan koridor keanekaragaman hayati, pengendalian banjir, peningkatan iklim mikro, pengaturan air hujan, pengisian air tanah, dan sirkulasi ekonomi keairan.

Menurut Suharso, hal tersebut telah sejalan dengan pendekatan pembangunan IKN yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai sponge city.

"Konsep kota spons menciptakan area perkotaan dengan sistem perairan sirkular dan berperan seperti spons yang menyerap air hujan, menyaring secara alami, mendaur-ulang dan melepaskan ekses air dengan kualitas yang baik ke bendungan, saluran air, dan akuifer," terangnya.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan, terkait perubahan UU 3/2022 pun telah memuat sembilan poin yang lebih memperkuat pembangunan berdasarkan prinsip berkelanjutan tersebut khususnya dalam penerapan konsep water sensitive city.

Baca Juga: Turut Dorong Pembangunan, Para Konglomerat Indonesia Mulai Investasi di IKN

Sebagai tambahan informasi, pembangunan IKN dijadikan sebagai pendorong dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045 menjadi negara maju. IKN juga ditetapkan sebagai strategi dalam memuluhkan ekonomi pasca pandemi dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: