Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertimbangkan Aspek Sosiologis dan Historis, RUU DKJ Akan Beri Jakarta Kewenangan Khusus

Pertimbangkan Aspek Sosiologis dan Historis, RUU DKJ Akan Beri Jakarta Kewenangan Khusus Wapres Ma'ruf Amin mengenai perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyatakan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih dalam pembahasan RUU tentang perubahan status akan memperimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak sebagai pusat pemerintahan dan menangani berbagai kompleksitas permasalahan. 

“Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU (Rancangan Undang-Undang) DKJ. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta. Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta. Karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan," jelas Wapres dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Meriahnya Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Baru Dibuka, Langsung Habis Kuotanya!

Sebelumnya, perubahan status ini pun telah mulai dibahas salah satunya dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta para menteri terkait di Istana Merdeka pada 12 September 2023 silam.

Menurutnya, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional. Dewan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pelaksanaan rencana dapat berjalan dengan baik. Serta, sebagai upaya agar permasalahan di kota besar tersebut tidak menjalar ke daerah-daerah lain.

“Tapi ada lagi selain sebagai Ibu Kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang. Bahkan Cianjur dimasukkan Dewan Regional untuk mengharmonisasi perencanaan. Supaya tidak, masing-masing kemudian terjadi akbiat-akibat yang, banjir, kemudian transportasi juga,” papar Wapres.

“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri Teten Dorong Industri Furnitur Lokal Terlibat di IKN

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: