Selain aspek hukum, Ali juga mempertimbangkan landasan sosiologis tentang sebaiknya peraturan produk tembakau keluar dari RPP Kesehatan. Sebab polemik ini menyasar banyak entitas dari hulu sampai hilir.
”Beberapa lingkup yang menjadi objek atau terdampak dari pengaturan tersebut antara lain sektor petani tembakau, sektor produsen tembakau, sektor industri periklanan, dan sektor ritel,” ungkapnya, memaparkan banyaknya sektor sekaligus tenaga kerja yang terdampak dari aturan ini.
Baca Juga: Soroti Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan, Netizen Minta Pemerintah Lebih Bijak
Melihat luasnya objek yang terdampak dari aturan tersebut, Ali menegaskan, menjadi logis jika pengaturannya diakomodir dalam satu peraturan pemerintah tersendiri sehingga akan lebih komprehensif dan koheren. ”Untuk melahirkan PP yang komprehensif tentu dibutuhkan waktu yang memadai dan tidak buru-buru yang seolah dikejar waktu atau jam tayang,” ujarnya.
RPP Kesehatan ini juga dinilai memberikan dampak negatif pada industri lain yang berhubungan dengan industri tembakau, seperti industri kreatif. Terlebih, di RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni budaya dan musik.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, mengaku khawatir dengan ketentuan yang termuat dalam RPP Kesehatan tersebut. ”Kalau sampai rokok benar-benar tidak diperbolehkan, ya, kami akan kehilangan salah satu produk yang mendukung industri kami,” ucap Dino.
Faktanya, kata Dino, industri tembakau selama ini merupakan pendukung utama di industri kreatif, terutama di bidang musik. Maka rencana larangan ini jelas akan berdampak signifikan. Padahal, industri kreatif ini baru saja mencoba bangkit pasca terdampak pandemi dan bahkan belum pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Fenomena Downtrading Bukti Tidak Efektifnya Kebijakan Tarif Cukai Tembakau
Di sisi lain, Presiden secara resmi mendorong kemajuan industri kreatif sejak akhir tahun 2022 karena merupakan bagian penting dari penopang perekonomian negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement