Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Cuma Transformasi Digital, Industri Asuransi Juga Diminta Perhatikan Hal ini

Jangan Cuma Transformasi Digital, Industri Asuransi Juga Diminta Perhatikan Hal ini Kredit Foto: Tangkapan Layar/ AAJI Official
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan kegiatan Seminar Internasional Digital & Risk Management in Insurance untuk yang ke 6 kalinya pada 18 – 20 Oktober 2023. Bertempat di Yogyakarta, kegiatan DRiM tahun 2023 mengangkat tema “Entering The New World 4.0 Technology Beyond Imagination”.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan industri asuransi jiwa sejak tahun 2021 mencatat ada peningkatan yang konsisten di total tertanggung baik secara perorangan dan kumpulan. Baca Juga: Biar Nggak Salah Kaprah, Yuk! Pahami Dulu Asuransi Unit Link Sebelum Beli

“Peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat sangat konsisten di atas 10%. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan total tertanggung mencapai 19,7%. Peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung perorangan yang mencapai 23,7% hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang. Sedangkan untuk pertumbuhan tertanggung perorangan mencapai 18% sehingga sampai akhir Juni 2023 totalnya 61,33 juta orang,” ujar Budi yang dikutip Minggu (22/10/2023).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, peningkatan tersebut merupakan pencapaian sekaligus amanah bagi industri asuransi jiwa untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada para pemegang polis.

“Industri asuransi jiwa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pemegang polisnya. Hal tersebut kami buktikan salah satunya melalui pembayaran klaim. Dari periode Januari – Juni 2023, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp. 79,44 triliun kepada 5,72 juta orang. Selain itu, kami juga senantiasa bertransformasi untuk menciptakan produk serta layanan yang dapat dijangkau dengan mudah dan cepat oleh para pemegang polis salah satunya dengan pemanfaatan layanan digital," lanjut Budi

Namun demikian, Budi juga menambahkan penerapan teknologi digital di industri asuransi tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan berbagai pertimbangan seperti manajemen risiko yang komprehensif, regulasi yang ketat serta biaya yang tidak murah.

“Pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan bisnis bukan hal yang tabu. Namun dalam menerapkannya diperlukan berbagai pertimbangan. Oleh karenanya, sejak tahun 2018 kami secara konsisten menyelenggarakan Seminar Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) yang secara khusus membahas perkembangan teknologi digital beserta penerapan manajemen risikonya," jelas Budi.

Lebih detail, Hani Kusumowardhani selaku Ketua DRiM tahun 2023 menambahkan sebagai pelaku industri asuransi tentunya sangat menyadari bahwa transformasi teknologi di era revolusi industri 4.0 menjadikan teknologi sebagai pendukung di berbagai lini kehidupan termasuk perkembangan bisnis Asuransi.

“Perkembangan teknologi seperti AI, internet of things (IoT), blockchain dan berbagai teknologi lainnya dapat menjadi peluang bagi industri asuransi dalam membuat proses lebih efisien, peningkatan kualitas layanan kepada pemegang polis dan memperkuat manajemen risiko,” pungkasnya. Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan, AAJI Ajak Industri Asuransi Terapkan ESG

Deputi Komisioner Pengawas Asuransi, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila dalam sambutannya mengatakan industri asuransi didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional untuk dapat tumbuh dan berkembang bersama. Dalam pertumbuhannya industri asuransi harus berfokus pada kepentingan konsumen.

“Industri asuransi mengalami resiliensi yang baik melewati pandemi. Harapannya agar digital bisa mendorong penetrasi asuransi tanpa mengesampingkan risiko baru yang timbul dari teknologi,” jelas Iwan.

Adapun seminar DRiM 2023 merupakan bentuk transformasi dan kesiapan industri asuransi untuk memperkuat tata kelola melalui penerapan manajemen risiko dan perlindungan kepada para pemegang polis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: