Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

204 Juta Data Pemilih Diduga Bocor Jelang Pilpres, Ini Penjelasan BSSN

204 Juta Data Pemilih Diduga Bocor Jelang Pilpres, Ini Penjelasan BSSN Kredit Foto: Antara/Antara Foto/Maulana Surya

Betty mengatakan KPU telah menerima informasi terkait dugaan pembobolan data pemilih yang dilakukan seorang peretas yang menggunakan nama “Jimbo”.

Baca Juga: Pilpres, Digitalisasi dan Ikhtiar Memberdayakan Influencer Lokal

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Rabu (29/11/2023) sebagai pengampu untuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah meminta klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah klarifikasi tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undan nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Optimistis Anies Baswedan-Cak Imin Menang di Pilpres 2024, Timnas AMIN Singgung Kutukan Dua Periode: Alamiah...

“Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk merespon ini. Sambil menunggu kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik,” kata Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: