Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) menyepakati komitmen memfasilitasi pelaksanaan pensiun dini (Early Retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM).
Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan MoU mengenai Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi antara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Director General and Group Chief Sector Group Ramesh Subramaniam, di sela penyelenggaraan COP28 UNFCCC Dubai.
Baca Juga: PLN dan PTBA Sepakat Lakukan Kerjasama Pemanfaatan FABA PLTU di COP28 Dubai
"MoU ini menjadi milestone kolaborasi ADB dengan ETM dan support dari berbagai donor melalui JETP (Just Energy Transition Partership) yang akan dimulai dengan pensiun dini PLTU," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/12/2023).
Agus mengatakan, secara umum MoU tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia dalam langkah menuju NZE.
Khususnya dengan tujuan utama untuk memastikan pengurangan emisi lebih awal dan dekomisioning atau pengalihgunaan, dari PLTU di Indonesia melalui pengaturan ETM guna memberikan ruang peningkatan kapasitas pembangkit berbasis EBT.
ETM sendiri adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.
Baca Juga: Perkuat Suplai Batubara PLTU, PLN Siapkan Strategi Coal Blending Facility (CBF)
ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara, yaitu, Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ETM ADB di Indonesia terbilang yang paling ambisius dan progresif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement