Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi di Setjen DPR RI, KPK: Tersangkanya Dua Orang

Korupsi di Setjen DPR RI, KPK: Tersangkanya Dua Orang Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023). KPK memperoleh temuan baru dugaan korupsi puluhan miliar rupiah terkait pengadaan truk, atas pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kabasarnas Periode 2021- 2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal DPR RI lebih dari dua orang.

"Lebih dari dua orang tersangka,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ali Fikri belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Kendati begitu, dia mengatakan bahwa para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah jabatan itu.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata dia.

Ali merinci dugaan rasuah itu meliputi pengadaan kelengkapan rumah.

"Seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," imbuhnya.

KPK menaksir kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Namun, komisi antirasuah belum merinci angka kerugian negara dimaksud.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kisaran kerugian negara) miliaran rupiah," ucap Ali.ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: