Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJPH Optimalkan Layanan Sertifikasi Halal di Aceh

BPJPH Optimalkan Layanan Sertifikasi Halal di Aceh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Baca Juga: KPK Sebut Sertifikasi Aset Jabar Masih di Bawah 50 Persen

"Silaturrahim ini sangat penting, karena memang belum pernah terjadi antara BPJPH dengan MUI dan MPU (dari seluruh Indonesia) untuk melakukan koordinasi dari aspek kebijakan hingga ke aspek teknis, dalam rangka upaya kita meningkatkan kualitas kinerja layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan berkualitas." ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/3/2024). 

Aqil menyebut, Silatnas membahas hal-hal krusial untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja proses layanan sertifikasi halal. Salah satunya, pelaksanaan sidang fatwa. 

"Sidang fatwa untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk dari LPH supaya dalam tiga hari bisa diselesaikan di Komisi Fatwa, sehingga supaya tidak bisa menjadi beban Komite Fatwa. Tiga hari ini agar bisa efektif bagaimana caranya," ujarnya. 

Baca Juga: Jadi yang Pertama di Indonesia, Grab Menerima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

Pada perhatan tahun ini, Silatnas dihadiri oleh 187 peserta secara luring dan sejumlah peserta hadir secara daring, dengan peserta berasal dari unsur BPJPH, Komisi Fatwa MUI, Komisi Fatwa MUI Provinsi di seluruh Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: