Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentingnya QR Code untuk Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Pentingnya QR Code untuk Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan badan usaha terus mengimbau masyarakat segera mendaftar Quick Response Code (QR Code) dalam proses pembelian BBM subsidi.  

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, pendaftaran tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi negara dapat lebih termonitor, mencegah penyalahgunaan di lapangan, dan tersalurkan tepat kepada konsumen pengguna.

Baca Juga: Subsidi BBM dan Nilai Tukar Rupiah Picu Naiknya Anggaran Perlinsos 2024, Kata Airlangga

“Penerapan QR Code saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina untuk kendaraan darat dan Surat Rekomendasi yang diterbitkan dinas terkait di Pemda telah terintegrasi dengan BPH Migas, diperuntukkan bagi masyarakat sebagai Konsumen Pengguna sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014," ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/4/2024). 

Wahyudi mengatakan, kemudahan sistem digitalisasi ini diharapkan menjadi pendorong agar masyarakat ikut mengawal pemanfaatan BBM subsidi tepat volume dan tepat sasaran. 

“Bapak Ibu yang termasuk dalam konsumen pengguna, bisa langsung registrasi menggunakan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan foto alat/mesin ke dinas terkait untuk mengurus surat rekomendasi. Begitupun MyPertamina yang menggunakan pindai EDC,” ujarnya. 

Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite), terdapat 5 sektor usaha yang berhak mendapat BBM subsidi yaitu Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air, dan Pelayanan Umum. 

Khusus Usaha Pertanian dan Transportasi Air, penerbitan surat rekomendasi dapat melalui Kepala Desa/Lurah setempat. Konsumen juga dimudahkan membeli BBM baik Solar maupun Pertalite dengan diwakili anggota kelompoknya. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menerangkan, program subsidi tepat antara lain diwujudkan melalui kebijakan Surat Rekomendasi. 

Selain itu, BPH Migas juga tengah merumuskan revisi peraturan terkait subpenyalur BBM yang diharapkan mendekatkan akses BBM subsidi ke konsumen pengguna.

“Dua hal ini sangat bersentuhan dengan masyarakat terkait bagaimana mendapatkan BBM subsidi. Baik mereka yang berada di daerah pegunungan, maupun pesisir,” ujar Halim.

Sementara Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Jember Zico Aldillah mengimbau konsumen untuk menjaga kepemilikan dan kerahasiaan QR Code agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. 

Baca Juga: BBM dan Gas Dijamin Aman di Lebaran 2024

“QR Code baik di MyPertamina maupun Surat Rekomendasi ini tidak boleh bocor dan tidak boleh diketahui orang lain, terlebih kode pada surat rekomendasi mengikat volume dan jangka waktu dari penerbitan yang telah disahkan oleh dinas setempat,” tukas Zico

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: