Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Ungkap Beberapa Tantangan Berat: IKN hingga Ekonomi Global

OJK Ungkap Beberapa Tantangan Berat: IKN hingga Ekonomi Global Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, menyebut ada beberapa tantangan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh OJK di tengah prahara perekonomian negara dan global.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024), Mahendra merinci beberapa tantangan yang dimaksud. Untuk tantangan internal, OJK harus memenuhi infrastruktur kantor pusat di IKN dan kantor OJK di daerah.

Baca Juga: Kalah Banding di Kasus Kresna Life, OJK Bakal Tempuh Upaya Hukum Lainnya

"Sampai saat ini, gedung ataupun infrastruktur kantor di Jakarta itu dipinjamkan oleh Kementerian Keuangan, disewa,” kata Mahendara, Rabu (26/6/2024).

Di sisi lain, pihaknya juga dituntut untuk memenuhi formasi efektif sumber daya manusia (SDM) guna mendukung penambahan kewenangan pengawasan sebagaimana amanat UU P25K.

Maka dari itu, untuk mewujudkan hal tersebut OJK bertekad setidaknya mencapai 85% dari formasi SDM yang sudah dipetakan. Akan tetapi, menurut Mahendra hal tersebut baru akan dicapai dalam beberapa tahun ke depan dan dimulai secara massif pada tahun 2025 dengan cara melakukan rekrutmen dua angkatan.

Tantangan internal lainnya adalah perlunya pemenuhan komposisi dan kompetensi penyidik OJK serta dukungan infrastruktur penyidikan.

“Lalu, pengembangan sistem informasi untuk mendukung pengawasan dan perizinan terintegrasi. Serta, penguatan infrastruktur IT untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengamanan aplikasi dalam upaya pencegahan serangan siber,” jelasnya.

Adapun tantangan eksternal yang dihadapi oleh OJK yakni proses transisi peralihan wewenang baru OJK dalam pengawasan asset kripto serta koperasi jasa keuangan (open loop) termasuk penyelesaian ketentuan (RPP) dalam rangka pelaksanaan wewenang pengawasan baru. Dan hal tersebut masih berlangsung.

“Selanjutnya, peningkatan kualitas penawaran efek di pasar perdana dan likuiditas transaksi saham yang wajar di pasar sekunder,” katanya.

Baca Juga: OJK Luncurkan Layanan Perizinan BPR dan BPRS via Aplikasi SPRINT

Lebih lanjut, Mahendra juga menuturkan pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk produk syariah dan produk selain pada sektor perbankan. Misalnya penanganan entitas illegal baik pinjaman online (pinjol) illegal, investasi illegal atau bodong, serta transaksi keuangan illegal seperti judi online yang marak belakangan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: