Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Produksi Kelapa Sawit, Petani Wajib Paham Sertifikasi SNI

Dongkrak Produksi Kelapa Sawit, Petani Wajib Paham Sertifikasi SNI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyuluh Pertanian Ahli Pertama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi, Fahri Novaldi menjelaskan pentingnya Standar Nasional Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional (SNI). Maka dari itu, dia mendorong agar para petani memahami mengenai pentingnya SNI tersebut dalam menangani benih kelapa sawit.

Sebagai informasi, SNI adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional yang berlaku secara nasional. SNI merupakan spesifikasi teknis yang dibuat berdasarkan consensus para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, produsen, konsumen dan pakar.

Baca Juga: Tren Konsumsi Green Products Bakal Dorong Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Indonesia

Sementara itu, SNI yang diberlakukan untuk standar Benih Kelapa Sawit adalah SNI 8211:2015 yang mencakup persyaratan mutu produksi benih, kecambah, teknis pengemasan, pertumbuhan benih, dan layanan purna jual.

Adapun tujuan penyusunan SNI Benih Kelapa Sawit tersebut menurut Fahri adalah untuk meningkatkan jaminan mutu (quality assurance) benih kelapa sawit. Pasalnya, kecambah kelapa sawit merupakan benih yang dapat diperdagangkan sangat berpengaruh terhadap produktivitas perkebunan kelapa sawit.

Maka dari itu, kata Fahri, diperlukan persyaratan teknis yang ketat untuk memproduksi kecambah yang berkualitas.

“Mengapa penerapan SNI 8211:2015 ini penting? Karena industri kelapa sawit di Jambi ini merupakan salah satu sektor ekonomi utama di provinsi ini. berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 lalu, ada lebih dari 271 ribu unit usaha pertanian perorangan yang mengusahakan kelapa sawit,” ucap Fahri dalam keterangannya di laman resmi BPSIP Jambi, dikutip Warta Ekonomi, Jumat (28/6/2024).

Sementara itu, berdasarkan Data Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian di tahun 2020 menunjukkan produktivitas kebun sawit rakyat yang melemah. Yakni sebesar 3,429 ton/ha. Jumlah tersebut di bawah rata-rata nasional yakni 3,89 ton/ha. Sedangkan, produktivitas perkebunan milik negara dan swasta tercatat mencapai 4,4 ton/ha dan 4,2 ton/ha.

“Salah satu penyebab rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat adalah penggunaan benih yang tidak berkualitas atau tidak sesuai dengan standar SNI 8211:2015,” tutur Fahri.

Adapun faktor-faktor yang memengaruhinya adalah penggunaan benih tidak unggul oleh petani, pengetahuan tentang benih unggul yang masih rendah, akses pasar terbatas, keterbatasan modal dan penjualan benih yang tidak unggul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Faktor lainnya adalah kurangnya pengetahuan tentang perawatan, pemupukan, dan pengendalian hama penyakit tanaman sesuai SOP juga menyebabkan rendahnya produktivitas kelapa sawir rakyat.

Fahri pun berpesan kepada para petani untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas benih yang akan digunakan.

Baca Juga: Kampanye Negatif Sawit pada Produk Dalam Negeri, BPDPKS: Kita Lawan!

“Serta mengikuti perkembangan terbaru dalam teknologi dan pengetahuan mengenai perkebunan kelapa sawit,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: