Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon Kredit Foto: SIG
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya melindungi lapisan ozon dari kerusakan dengan mengendalikan penggunaan dan produksi Bahan Perusak Ozon (BPO). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut berperan aktif dalam upaya ini melalui optimalisasi fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan oleh anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), di Pabrik Narogong, Bogor, Jawa Barat.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya berkontribusi pada pelestarian ozon, tetapi juga mitigasi perubahan iklim. SIG mendorong penggunaan alat pendingin non-CFC dan APAR non-HALON di seluruh wilayah operasinya, dan menerapkan hydrogen injection dalam produksi semen untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi emisi N2O, zat perusak ozon lainnya.

"SIG berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga kelestarian lapisan ozon dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup," tambah Vita Mahreyni.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Melalui Produk Ramah Lingkungan, SIG Jadikan Semen Hijau sebagai Game Changer

Sejak ditemukan lubang pada lapisan ozon di Antartika pada 1980-an, masalah ini telah memicu aksi global untuk melindungi lapisan ozon, yang berfungsi melindungi bumi dari radiasi ultraviolet berbahaya. Kerusakan ozon dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan kerusakan ekologis, termasuk kanker kulit, gangguan mata, dan dampak negatif pada tanaman dan hewan.

Baca Juga: BRIN Apresiasi Inovasi Semen Hijau SIG dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kesadaran global akan pentingnya lapisan ozon mendorong penandatanganan Protokol Montreal pada 1987, sebuah perjanjian internasional untuk mengurangi penggunaan zat perusak ozon seperti CFC yang ditemukan dalam AC dan pendingin. Dalam mendukung kesepakatan ini, SIG melalui lini bisnis pengelolaan limbah berkelanjutan, Nathabumi, telah beroperasi sejak 2007 dan menjadi fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara.

Hingga Agustus 2024, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO, mencegah pelepasan gas rumah kaca setara dengan 220.914 ton CO2 equivalent. BPO yang dimusnahkan termasuk halon, refrigerant-CFC/HCFC/HFC, dan SF6, dengan proses pemusnahan dilakukan menggunakan teknologi ramah lingkungan pada suhu 1.500 derajat Celsius di tanur semen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: