Investor Diharapkaan Segera Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Mencakup 3 Data Ini
Untuk memfasilitasi pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM yang dapat diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Klinik ini akan berlangsung mulai 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, setiap pukul 09.00–12.00 WIB, dengan kapasitas 100 peserta per hari. Pelaku usaha dapat mendaftar melalui tautan heylink.me/triwulaniv2024. Klinik ini memberikan panduan teknis serta menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan pentingnya LKPM sebagai alat pemantauan dan evaluasi, sekaligus media komunikasi untuk memecahkan hambatan selama pelaksanaan proyek. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Kami percaya bahwa pencapaian target investasi membutuhkan kolaborasi yang solid. Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif ini, sekaligus membantu pemerintah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di kancah global,” tutup Edy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement