Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Australia dan Indonesia Memperkuat Kemitraan dalam Perlindungan dan Keamanan Nuklir Melalui Nota Kesepahaman Baru

Australia dan Indonesia Memperkuat Kemitraan dalam Perlindungan dan Keamanan Nuklir Melalui Nota Kesepahaman Baru Kredit Foto: Bapeten
Warta Ekonomi, Jakarta -

Australian Safeguards and Non-Proliferation Office (ASNO) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) baru di Jakarta.

Nota kesepahaman ini menandai tonggak penting dalam kemitraan jangka panjang antara kedua organisasi, yang dimulai dengan nota kesepahaman pertama yang ditandatangani pada 2001. 

Kerjasama ini menggarisbawahi kemitraan antar lembaga yang kuat, praktis, antara ASNO dan BAPETEN, yang dibangun di atas nilai-nilai saling menghormati, kolaborasi, dan komitmen bersama terhadap nonproliferasi.

Kedua lembaga ini berdedikasi untuk meningkatkan penerapan pengamanan nuklir di kawasan Asia-Pasifik dan merupakan anggota pendiri Asia-Pacific Safeguards Network pada 2009.

"MoU ini merupakan revitalisasi kemitraan kami dengan BAPETEN. MoU ini memfasilitasi kami dengan sebuah rencana praktis, yang mencakup pengamanan nuklir dan fokus yang lebih baik pada keamanan nuklir. Kolaborasi kami merupakan bukti kekuatan komitmen bersama kami terhadap nonproliferasi nuklir," ungkap Dr. Geoffrey Shaw, Director-General ASNO dikutip dari siaran pers, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Nuklir Jadi Satu Kerjasama yang Dibawa Erdogan ke Indonesia

Sugeng Sumbarjo, Sekretaris Eksekutif BAPETEN, menambahkan, "Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kami untuk membina kerja sama di bidang nonproliferasi nuklir. Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat bersama bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada pertumbuhan global dan pengembangan penggunaan nuklir untuk tujuan damai."

ASNO bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kewajiban internasional Australia terkait nonproliferasi nuklir dipenuhi melalui regulasi domestik yang kuat.

BAPETEN bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Indonesia memenuhi kewajiban internasionalnya terkait pengamanan dan protokol tambahan. Hal ini dicapai melalui perumusan peraturan, penerbitan izin, dan pelaksanaan inspeksi di tingkat nasional, dengan upaya tambahan untuk terlibat secara aktif dalam inisiatif internasional terkait pengamanan nuklir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: