Jadi Pertama di Asia, Menperin Ungkap Alasan Apple Dirikan Fasilitas R&D di RI

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia yang memiliki fasilitas pusat penelitian dan pengembangan (R&D) Apple.
Pendirian R&D merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya setelah bernogosiasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Berawal dari Apple, Donald Trump Sejajarkan Inggris dengan China
"Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” ujar Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (3/3).
Fasilitas R&D Apple di Indonesia tentunya akan membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor industri nasional, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas riset dan inovasi di dalam negeri.
Selain itu, program ini akan menambah job creation, serta memberikan kesempatan dan mendukung para ahli di perguruan tinggi dan mahasiswa Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses riset dan pengembangan.
Menperin mengungkapkan, alasan mengapa Apple membangun fasilitas R&D di Indonesia adalah karena memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple.
Pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Apple R&D Center Indonesia nantinya akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intellegence (AI).
Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
Menperin juga menjelaskan fungsi dari Apple Professional Academy yang merupakan bagian dari komitmen tersebut. Di fasilitas tersebut, para ahli, baik yang merupakan lulusan Apple Academy maupun dari luar itu, nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru.
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement