Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komdigi Ancam Blokir eBay, Nike hingga Lenovo Jika Tak Patuhi Aturan Pendaftaran PSE

Komdigi Ancam Blokir eBay, Nike hingga Lenovo Jika Tak Patuhi Aturan Pendaftaran PSE Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk eBay, Nike, dan Lenovo, karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan hingga 17 Juni 2025, ketujuh entitas digital tersebut belum menunjukkan itikad baik untuk tunduk pada regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple

“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE,” kata Alexander, Jumat (20/6/2025).

PSE yang mendapat teguran antara lain:

  • philips.com
  • bathandbodyworks.co.id
  • ebay.com dan aplikasi eBay
  • nike.com dan aplikasi Nike
  • xbox.com dan aplikasi Xbox
  • klm.com dan aplikasi KLM
  • lenovo.com dan aplikasi Lenovo

Baca Juga: Kemkomdigi Bekukan Sementara TDPSE Worldcoin dan WorldID, Bakal Panggil Dua Perusahaan Terkait

Komdigi menyatakan akan memberi batas waktu tertentu bagi seluruh PSE tersebut untuk merespons surat peringatan. Jika tidak, pemerintah tak segan melakukan tindakan tegas berupa pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Kominfo No. 5/2020.

Alexander menekankan, meskipun Komdigi tetap membuka ruang klarifikasi bagi perusahaan yang mengalami kendala teknis, kepatuhan terhadap aturan tetap wajib dipenuhi. “PSE wajib mematuhi ketentuan demi menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: