Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sebut Perusahaan Asuransi Wajib Punya Aktuaris atau Kena Sanksi

OJK Sebut Perusahaan Asuransi Wajib Punya Aktuaris atau Kena Sanksi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

OJK menegaskan pentingnya keberadaan aktuaris di setiap perusahaan asuransi, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menegaskan ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini akan dikenakan tindakan pengawasan (supervisory action).

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap perusahaan asuransi diwajibkan memiliki aktuaris perusahaan yang bertanggung jawab dalam memastikan ketepatan pengelolaan risiko dan kewajiban jangka panjang,” katanya pada lembar jawaban tertulis, Rabu (23/7/2025). 

Baca Juga: Inflasi Medis Meroket, Industri Asuransi Tertekan Imbas Kenaikan Klaim

OJK menegaskan bahwa peran aktuaris sangat vital dalam menjaga kesehatan finansial perusahaan asuransi, terutama dalam proses underwriting, penetapan premi, dan perhitungan cadangan teknis yang menjadi inti operasional bisnis asuransi.

Secara aktif, OJK melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan industri terhadap kewajiban tersebut.

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk tidak memiliki aktuaris perusahaan, maka akan dikenakan supervisory action sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Atur Skema Risk Sharing, OJK Ungkap untuk Sehatkan Penjaminan

Lebih lanjut, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk membangun sistem manajemen talenta (talent management) yang kokoh guna menjaga keberlangsungan fungsi strategis aktuaris di tengah tantangan industri.

Sekedar informasi, langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko perpindahan tenaga ahli secara mendadak yang dapat memengaruhi stabilitas perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: