Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Penjiplakan dan Pemalsuan Produk, Bos Sanga Sanga Bagi Kiat untuk Pelaku Bisnis UMKM agar Tidak Kandas

Marak Penjiplakan dan Pemalsuan Produk, Bos Sanga Sanga Bagi Kiat untuk Pelaku Bisnis UMKM agar Tidak Kandas Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi penjiplakan hingga pemalsuan produk masih menjadi sesuatu yang sangat merugikan sampai saat ini. Berdasarkan studi yang dirilis pada 2020 lalu menyatakan bahwa peredaran produk palsu telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.291 triliun.

Bukan hanya merugikan dari segi angka, pemalsuan produk juga mengancam eksistensi suatu bisnis maupun bagi sebuah merek yang sudah ternama sekalipun.

Salah satu merek yang mengalami kerugian akibat fenomena tersebut yaitu minyak herbal Kutus Kutus yang kini bertransformasi menjadi Sanga Sanga.

"Pemalsuan dan penjiplakan produk, apa pun itu, sebetulnya bukan hanya merugikan bagi pemilik bisnis, tapi juga sangat merugikan konsumen karena apa yang didapatkan konsumen tidak sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan," kata Bambang Pranoto selaku Founder PT Kutus Kutus Herbal, kepada wartawan, Kamis (18/9).

"Misalnya saja di luar sana banyak yang menjual produk minyak herbal menyerupai Kutus Kutus. Konsumen yang kemudian membelinya tentu saja tidak akan mendapatkan khasiat minyak Kutus Kutus yang sebenarnya. Itu bisa merugikan sekaligus membahayakan kesehatan," imbuhnya.

Apa yang dialami oleh PT Kutus Kutus Herbal kemudian mengambil langkah transformasi dengan tidak lagi menggunakan merek Kutus Kutus dalam memasarkan produknya, melainkan berganti nama menjadi Sanga Sanga yang berlaku sejak Mei 2024.

Keputusan tersebut diambil oleh CEO PT Kutus Kutus Herbal, Riva Effrianti karena merek Kutus Kutus sendiri yang telah terdaftar atas nama pihak lain dan telah banyak dipalsukan di pasaran.

"Penting saya tegaskan, produk Kutus Kutus yang beredar saat ini bukanlah produksi PT Kutus Kutus Herbal dan bukan racikan saya. Mulai Mei 2024, racikan asli saya hanya hadir dengan nama baru, yaitu Sanga Sanga,” tegas Bambang yang akrab disapa Babe ini.

Dengan langkah dan upaya tersebut, saat ini PT Kutus Kutus Herbal masih dapat mempertahankan konsumen loyalnya sekaligus memperkuat posisinya di pasar minyak herbal Tanah Air melalui merek barunya yaitu Sanga Sanga. Tentu saja apa yang dialami oleh PT Kutus Kutus Herbal dapat juga dialami oleh merek lainnya, tak terkecuali para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Tanah Air.

Untuk itu, agar para pelaku UMKM dapat bertahan meski harus bersaing dengan produk peniru maupun pemalsu di pasaran, Riva Effrianti pun memberikan beberapa sarannya.

Menurutnya, ada empat hal yang perlu dilakukan. Pertama, para pelaku usaha harus segera mendaftarkan merek dagangnya. “Legalitas merek adalah perlindungan utama agar produk tidak mudah diklaim pihak lain,” tegasnya.

Kedua, Riva menerangkan pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi produk. Menurutnya, produk berkualitas akan selalu dicari oleh konsumen dan tidak akan tergantikan. Konsumen akan tetap dapat merasakan kualitasnya dan membandingkannya meskipun banyak yang berusaha meniru.

Ketiga, Riva menekankan pentingnya bagi pelaku usaha agar tidak malas dan bosan mengedukasi konsumen. Menurutnya, penting bagi kita untuk menjelaskan bagaimana ciri-ciri produk kita yang asli dan bagaimana cara membedakannya dengan mudah.

"Untuk langkah yang keempat yaitu teruslah berinovasi. Peniru tidak akan bisa berinovasi. Mereka hanya akan berhenti di situ dan tidak akan lebih maju. Tapi kalau kita berinovasi, maka kita akan selalu selangkah lebih maju daripada mereka,” pungkas Riva.

Saat ini, PT Kutus Kutus Herbal tidak hanya mengganti nama mereknya menjadi Sanga Sanga, melainkan juga berinovasi dalam hal menghadirkan produk herbal modern, di antaranya dengan menghadirkan Sanga Sanga Ultimate, skincare herbal, hingga minyak balur travel size.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: