- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
DSSA Tawarkan Obligasi dan Sukuk Rp1,5 Triliun, Fokus Restrukturisasi dan Ekspansi
Kredit Foto: Dian Swastika Sentosa
Emiten grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi mengumumkan rencana penerbitan surat utang senilai total Rp1,5 triliun.
Instrumen tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV sebesar Rp256,7 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV sebesar Rp1,24 triliun. Pencatatan keduanya di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 13 Oktober 2025.
Obligasi senilai Rp256,7 miliar ditawarkan dengan bunga tetap 6,875 persen per tahun dan tenor lima tahun. Pembayaran bunga pertama dilakukan 10 Januari 2026, sedangkan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada 10 Oktober 2030.
Baca Juga: Pendapatan Susut, Laba Emiten Sinarmas Grup (DSSA) Ambruk 48,88% di Semester I 2025
Sementara itu, sukuk mudharabah diterbitkan dalam dua seri. Seri A senilai Rp90 miliar berjangka tiga tahun dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,25 persen per tahun, sedangkan Seri B senilai Rp1,15 triliun berdurasi lima tahun dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,875 persen per tahun. Pendapatan bagi hasil keduanya akan dibayarkan setiap triwulan, dimulai 10 Januari 2026.
Manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/9/2025) menjelaskan bahwa hasil penghimpunan dana akan digunakan untuk pembayaran kewajiban dan pembiayaan ekspansi. Sekitar Rp143,47 miliar dari obligasi dialokasikan bagi pembayaran bunga seri obligasi sebelumnya serta pinjaman bank.
Baca Juga: Joint Venture DSSA dan FirstGen Ditargetkan Terbentuk pada Kuartal IV 2025
Adapun sekitar Rp398,34 miliar dari sukuk akan digunakan mengganti sumber pendanaan dari obligasi dan sukuk yang jatuh tempo, sedangkan 30,96 persen dialokasikan untuk melunasi sebagian pinjaman bank berbasis syariah.
Sisa dana akan dipakai untuk ekspansi bisnis, khususnya pengembangan pusat data yang dikelola anak usaha perseroan, PT SSDP. Penyaluran dana dilakukan melalui pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Berdasarkan prospektus, jadwal penawaran umum berlangsung pada 6–7 Oktober 2025, penjatahan pada 8 Oktober, pengembalian dana pemesanan 9 Oktober, serta distribusi elektronik obligasi dan sukuk pada 10 Oktober 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement