Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Polemik kandungan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) terus mencuat setelah sejumlah Badan Usaha (BU) SPBU Swasta enggan menyerap produk bercampur etanol dalam base fuel atau BBM dasar milik Pertamina.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menegaskan, kehadiran etanol sama sekali tidak melanggar spesifikasi BBM dan justru sudah menjadi praktik umum di tingkat internasional.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa regulasi Indonesia mengatur spesifikasi BBM berdasarkan nilai oktan (RON), bukan kandungan etanol secara eksplisit.
"Jadi begini, dalam spesifikasi yang kita atur itu adalah RON, bukan kadar etanolnya. Kenapa? Karena yang kita buat adalah bensin, bukan biogasoline. Jadi kalau ada tambahan yang masih dalam range yang kecil itu nggak melewati speknya dan itu masih dalam range yang diizinkan,” ujar Laode saat ditemui di KESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, penggunaan etanol di BBM terbukti aman dan sudah lama dipraktikkan di berbagai negara. “Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai. Tidak mengganggu performa, bahkan bagus. Negara seperti Brasil sudah pakai di atas 20 persen. Jadi sebenarnya tidak ada masalah,” tambahnya.
Laode menekankan persoalan yang muncul saat ini lebih pada masalah komunikasi dan kesepakatan antar pelaku usaha.
“Cuma di sini ibaratnya kalau kita jual pisang goreng. Pisang goreng itu pemesannya pesan pisang goreng. Cara bikin pisang goreng itu cara bikin enak itu ada dua. Yang pertama cara gorengnya gimana direndam dulu terus dicuci dan lain-lain lalu digoreng. Tapi ada lagi cara satu setelah digoreng tambahin butiran garam sedikit biar lebih enak.Butiran garamnya ini etanol kira-kira. Jadi sama-sama enak malah lebih enak. Tapi yang tadi bilang saya pesannya pisang goreng nggak ada butiran-butiran garam. Begitulah kurang lebih. Kalau enaknya sama,” ujarnya memberi analogi.
Baca Juga: Pertamina: Etanol di BBM Dasar Hal Biasa, Vivo dan BP-AKR Tetap Ogah Serap
Laode menegaskan ketersediaan BBM tetap aman, meski beberapa BU swasta memilih tidak menyerap produk bercampur etanol. “Kelangkaan tidak akan terjadi. Pertamina sudah menyiapkan stok, dan pembicaraan dengan BU swasta juga terus berjalan. Tinggal masalah kesepakatan saja,” kata dia.
Sebelumnya, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penggunaan etanol pada BBM sudah menjadi praktik global.
“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global. Implementasi ini terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian,” kata Roberth.
Pertamina menyebut, campuran etanol dalam BBM tidak hanya mendukung penurunan emisi karbon, tetapi juga memperkuat ketahanan energi sekaligus memberi nilai tambah pada sektor pertanian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement