Kredit Foto: Istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi listrik melalui PLN. Ia menekankan bahwa subsidi harus melindungi masyarakat kecil dan tidak dinikmati oleh kelompok mampu.
“Subsidi ini hadir karena ada masyarakat yang tidak mampu membeli listrik dengan harga dasar PLN. Tapi jangan sampai orang yang mampu justru ikut menikmati. Subsidi harus berkeadilan, tepat sasaran, dan hanya untuk yang benar-benar membutuhkan,” ujar Didik mengutip Parlementria, Sabtu (4/10/2025).
Beban subsidi energi dan non-energi terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan mendekati 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada 2024, alokasi subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN ditetapkan Rp75,83 triliun, terdiri atas Rp73,24 triliun untuk subsidi berjalan ditambah kurang bayar Rp2,58 triliun dari tahun sebelumnya. Realisasi subsidi hingga akhir tahun mencapai Rp77,05 triliun.
Baca Juga: Ada Data Subsidi dan Kompensansi 2024 Yang Belum Lunas, Purbaya Panggil Bos BUMN
Data Kementerian Keuangan menunjukkan mayoritas subsidi listrik dinikmati oleh rumah tangga kecil, khususnya pelanggan 450 VA dan 900 VA, yang jumlahnya mencapai 35,2 juta pelanggan. Dari total subsidi, sekitar 67 persen terserap oleh kelompok rumah tangga ini. Per Mei 2025, subsidi listrik yang sudah tersalur mencapai Rp34,6 triliun dengan volume 31,17 TWh.
Menurut Didik, angka tersebut sangat besar sehingga harus dikawal ketat agar tidak menambah beban fiskal negara tanpa manfaat yang dirasakan masyarakat miskin. “Kalau tidak tepat sasaran, maka kita hanya menambah beban fiskal negara tanpa manfaat yang dirasakan masyarakat miskin,” tegasnya.
Baca Juga: Subsidi Listrik Aman! Pemerintah Jamin Rumah Tangga Miskin dan UMKM Tak Terbebani
Ia juga menyoroti kondisi Pulau Jawa yang masih mengalami surplus daya listrik, namun beban subsidi tetap membengkak. Hal ini, menurut Didik, menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola PLN. “Ketika PLN masih surplus daya, tapi beban subsidi membesar, artinya ada masalah dalam tata kelola yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Selain menyoroti sasaran penerima subsidi, Didik mendorong pemerintah menyusun roadmap energi nasional yang lebih jelas, termasuk investasi pada energi terbarukan murah. Ia menyebut sumber energi bersih seperti bioenergi atau panel surya mampu menghasilkan listrik dengan harga 5–6 sen per kWh, jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit fosil.
“Kalau listrik bisa diproduksi lebih murah, subsidi tidak perlu sebesar sekarang. Itu akan memastikan subsidi benar-benar sampai pada yang berhak, bukan karena harga dasar listrik yang terlalu mahal,” tandas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement