Kelas Menengah Dominasi Konsumsi Subsidi, Rakyat Miskin Terpinggirkan?
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
NEXT Indonesia Center dalam risetnya mencatat bahwa kelas menengah menjadi kelompok yang paling banyak menerima berbagai bentuk subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin dan hampir miskin.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menjelaskan bahwa kelas menengah justru lebih menikmati subsidi dibanding kelompok miskin.
“Temuan riset tersebut sekaligus menepis anggapan yang berkembang bahwa kelas menengah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ujar Christiantoko, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Kelas Menengah Paling Rakus Subsidi, Kalahkan Rumah Tangga Miskin
Kelas menengah, kata Christiantoko, didefinisikan sebagai kelompok dengan pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan nasional.
Dengan garis kemiskinan Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, pengeluaran kelas menengah berkisar Rp2,1 juta hingga Rp10,4 juta per kapita per bulan. Tercatat, berdasarkan Susenas 2024, jumlahnya mencapai 47,9 juta orang atau 14,9 juta rumah tangga.
Dalam konsumsi energi bersubsidi, 91,87% rumah tangga kelas menengah menggunakan bensin, termasuk Pertalite.
Sementara itu, hanya 79,54% keluarga miskin dan rentan miskin yang menggunakan bensin untuk transportasi. Kelompok menuju kelas menengah atau aspiring middle class bahkan mencapai 89,27% dalam konsumsi bensin.
Selain itu, penyaluran subsidi LPG 3 kilogram juga dinikmati lebih banyak oleh kelas menengah. Sekitar 11,9 juta rumah tangga atau 79,85% dari kelompok ini menggunakan gas melon. Di kelompok aspiring middle class, konsumsinya mencapai 32 juta rumah tangga atau 87,46%.
Christiantoko menambahkan bahwa bansos reguler juga mengalir ke kelas menengah.
“Mestinya program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, tapi kelas menengah juga terima alirannya,” ujarnya.
Baca Juga: Konsumsi Masyarakat Bergeser, Kelas Menengah Jadi Penggerak Utama
Susenas 2024 mencatat, 594 ribu rumah tangga kelas menengah menerima KKS, 727 ribu menerima PKH, 1,2 juta mendapat bantuan pangan non-tunai, dan 399 ribu menerima BLT Dana Desa.
Selain itu, insentif fiskal turut dinikmati kelas menengah melalui skema pajak ditanggung pemerintah untuk PPh dan PPN. Contohnya adalah pajak penjualan atas kendaraan hybrid serta pajak penghasilan dari SBN valuta asing.
“Tentu semua ini, baik kendaraan hybrid maupun SBN valas, bukan untuk konsumsi masyarakat bawah. Hanya kelas menengah yang dapat menikmatinya,” tegasnya.
Sepanjang 2024, belanja pemerintah untuk PPh-DTP mencapai Rp8,3 triliun dan PPN-DTP sekitar Rp138 miliar. Bahkan, kelas menengah juga menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Selain karena mereka memiliki usaha, bank juga tetap memperhitungkan pengembalian kredit yang dikucurkan, walaupun sudah disubsidi oleh pemerintah,” tutur Christiantoko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement