Kredit Foto: InJourney
Tidak hanya green jobs dan green skills, jaminan kualitas kompetensi yang tersertifikasi juga penting dalam pengembangan pariwisata hijau. Dewi mengungkapkan pada tahun 2022-2023, Kemenpar telah menyusun 34 standar
kompetensi. Beberapa di antaranya adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan skema okupasi yang secara implisit telah memuat sebagian aspek-aspek dari pariwisata berkelanjutan.
"Pemerintah juga segera melakukan harmonisasi standar pariwisata di kawasan ASEAN dan global yang sudah ada. Ini termasuk memperbarui kurikulum, khususnya untuk pariwisata berbasis masyarakat atau community-based tourism alias CBT, dan mengembangkan sertifikasi untuk level manajerial strategis," tutur Dewi.
Produk kajian ini dapat diunduh dengan klik di sini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement