Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mengapa JIBOR Digantikan INDONIA? Ini Penjelasan Bank Indonesia

Mengapa JIBOR Digantikan INDONIA? Ini Penjelasan Bank Indonesia Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026 sebagai bagian dari reformasi suku bunga acuan yang berangkat dari sejarah manipulasi benchmark global.

Kini, acuan pasar yang dipakai adalah Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.

Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Arief Rachman, mengatakan bahwa adanya reformasi suku bunga itu berangkat dari pelajaran global atas kasus manipulasi suku bunga acuan yang sebelumnya terjadi pada London Interbank Offered Rate (LIBOR) yang berbasis kuotasi, bukan transaksi riil.

“Jadi yang kita lakukan di Indonesia ini, ketika kita menghentikan JIBOR, memperkenalkan INDONIA, ini merupakan bagian dari global benchmark reform di dunia. Jadi bukan pandai-pandaiannya BI, tapi ini merupakan suatu reformasi di pasar keuangan global,” kata saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: JIBOR Pensiun! BI Resmi Gunakan INDONIA Sebagai Acuan Suku Bunga

Sebelum JIBOR digunakan di Indonesia, pasar keuangan global sudah lebih dulu mengenal LIBOR sebagai suku acuan pinjaman jangka pendek antarbank.

Sayangnya, LIBOR ditentukan berdasarkan kuotasi bank kontributor dan terbukti rentan terhadap manipulasi yang merugikan pelaku pasar. Alhasil, Financial Conduct Authority (FCA) UK menyatakan panel bank tidak lagi diwajibkan untuk mendukung LIBOR setelah 31 Desember 2021. 

"Nah di 2012 ini terungkap bahwa memang kemudian ada yang namanya fraud, fraud terkait dengan LIBOR. Fraudnya bagaimana? Karena sifatnya ini merupakan suku bunga yang berdasarkan overtrade yang ditawarkan, jadi mereka bisa mengubah," pungkasnya.

Baca Juga: BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 2026, Beralih ke INDONIA

Maka dari itu, BI memperkenalkan INDONIA sebagai suku bunga berbasis transaksi pinjam-meminjam Rupiah tanpa agunan untuk tenor overnight yang dihitung menggunakan metode rata-rata tertimbang berdasarkan nilai nominal transaksi (volume-weighted average) yang dilaporkan bank kepada BI setiap hari.

Sekedar informasi, INDONIA sendiri sudah dikenalkan ke publik sejak 1 Agustus 2018 dan digunakan paralel dengan JIBOR. Secara bertahap, pelaku pasar sudah mengacu pada INDONIA. Menurut survey Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7% dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: