Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Opsen Pajak Kendaraan Disorot DPR, Pemda Diminta Hitung Daya Beli Warga

Opsen Pajak Kendaraan Disorot DPR, Pemda Diminta Hitung Daya Beli Warga Kredit Foto: Istimewa

"Maksud dan tujuan dari opsen pajak ini ada semangat keadilan bagi daerah, khususnya pemkab dan pemkot melalui instrumen ini," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai implementasi di lapangan tetap memerlukan kalkulasi matang. Pendekatan yang hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah dinilai berisiko jika mengabaikan kapasitas ekonomi warga.

"Hanya saja, Khozin menyatakan penerapan opsen PKB dan BBNKB ini mesti dikalkulasi secara seksama. Memang tidak mudah bagi daerah, tetapi dibutuhkan keseimbangan kebijakan antara penguatan PAD di satu sisi dan aspek kemampuan masyarakat di sisi yang lain," kata Khozin.

Ia kemudian mendorong pemerintah daerah yang telah mengesahkan perda pajak untuk membuka ruang evaluasi. Peninjauan ulang dianggap relevan jika ditemukan tekanan ekonomi di masyarakat.

"Termasuk opsi memberi insentif terhadap sektor publik yang terdampak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," tuturnya.

Peran pemerintah pusat juga dinilai penting dalam mengawal arah kebijakan daerah. Khozin meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan pemetaan daerah yang telah menetapkan maupun masih membahas regulasi pajak daerah.

Langkah tersebut dimaksudkan sebagai antisipasi agar kebijakan tidak memicu gejolak sosial.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Istihanah

Bagikan Artikel: