Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Pastikan Pemulihan Sumatera Tak Terkendala Dana

Purbaya Pastikan Pemulihan Sumatera Tak Terkendala Dana Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ketersediaan anggaran tidak menjadi masalah bagi pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatera. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut kondisi keuangan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berada dalam posisi cukup.

Menurut Purbaya, pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut memiliki kas yang memadai sejak awal 2026. Total dana tunai yang tersedia mencapai Rp 9,9 triliun.

“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya dalam rapat panitia kerja percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu (18/2/2026).

Menkeu RI itu menambahkan, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga daerah tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp 13 triliun. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun.

Pemerintah juga menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 47 daerah terdampak bencana serta 20 daerah lain yang mengalami penurunan TKD.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya.

Tambahan TKD tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil, DBH tambahan, DAU tambahan, serta dana otonomi khusus Aceh. Penyaluran dilakukan bertahap selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen Maret, dan 30 persen April.

“Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling lambat minggu keempat Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” katanya.

Baca Juga: Menjawab Kritik Purbaya, Bank Syariah Terkendala Persoalan Struktural Dibandingkan Bank Konvensional

Purbaya menegaskan pemerintah daerah tidak berada dalam kondisi kekurangan dana. Transfer rutin dari pusat tetap berjalan sesuai jadwal tanpa persyaratan tambahan yang memberatkan.

“Jadi harusnya minggu depan atau dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ucap Purbaya. Ia menambahkan, proses revisi anggaran dan DIPA ditargetkan rampung sehingga dana tambahan dapat ditransfer paling lambat 28 Februari 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: