Kredit Foto: Taufan Sukma
Situasi ini menunjukkan bahwa hilirisasi belum sepenuhnya membentuk rantai pasok domestik yang solid, khususnya di sektor manufaktur pengguna timah.
Minimnya investasi pada produk turunan juga tidak terlepas dari belum terbentuknya ekosistem industri hilir yang kuat. Tanpa basis industri elektronik, kimia, maupun manufaktur lanjutan yang mampu menyerap timah secara masif, pengembangan produk turunan menjadi kurang kompetitif dibandingkan ekspor bahan setengah jadi.
Ironisnya, di saat pasar domestik belum optimal menyerap produksi, timah Indonesia justru memiliki posisi sangat kuat di pasar global. Tingkat kemurnian yang mencapai 99,9% menjadikan produk nasional sangat diminati.
“Brand timah Indonesia itu nomor satu di dunia. Paling banyak dicari orang karena kita hampir paling murni,” pungkasnya.
Baca Juga: Persetujuan RKAB Timah Seret, Asosiasi Sebut Baru 10–20% yang Terbit
Keunggulan kualitas tersebut memperkuat daya saing ekspor Indonesia. Namun, ketergantungan terhadap pasar global juga membuat struktur industri timah nasional rentan terhadap fluktuasi harga internasional.
Di tengah dinamika tersebut, AETI menyatakan tetap berkomitmen mendukung agenda hilirisasi dalam kerangka Asta Cita Presiden. Meski demikian, Harwendro menekankan pentingnya desain kebijakan yang lebih komprehensif agar hilirisasi tidak berhenti pada produk antara (tier kedua), melainkan berlanjut hingga produk akhir bernilai tambah tinggi (tier ketiga).
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan industri-industri turunan baru dari timah maupun nikel agar hasilnya maksimal bagi negara. Harapannya tidak setop di tier kedua saja, tapi sampai menjadi barang jadi yang bisa langsung dikonsumsi,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: