Kredit Foto: Istihanah
"Kalau kita impor sebanyak itu, kita mau taruh di mana?"
"Itu kira-kira problem kita."
"Dan ini terjadi bukan, kita tidak usah menyalahkan siapa-siapa, memang faktanya begitu negara kita, dan kita harus perbaiki, kan gitu," tuturnya.
Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak ini sebenarnya telah disampaikan Bahlil sejak awal 2025.
Pembangunan cadangan energi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
"Kalau untuk storage, untuk penyimpanan, itu di Pulau Nipa," bebernya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus