Menteri PPPA Nilai Pembatasan Gawai Anak Harus Diimbangi Aktivitas Alternatif
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Regulasi tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026, tepat satu tahun setelah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen Terapkan Konsep 3S untuk Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah
Pemerintah menilai aturan ini penting, mengingat jumlah anak di Indonesia yang sangat besar dan semakin aktif menggunakan teknologi digital.
Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap upaya pelindungan anak di ruang digital dapat dilakukan secara lebih komprehensif, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi muda. (*)
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: