- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Aturan Baru Free Float Segera Berlaku, OJK Minta BEI Tuntaskan Aturan Baru
Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas revisi Peraturan Nomor I-A yang diajukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan sejumlah catatan penyempurnaan. Aturan baru terkait peningkatan minimum free float di pasar modal itu diharapkan dapat segera berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan BEI masih memiliki pekerjaan rumah untuk merampungkan konsep akhir revisi Peraturan I-A sebelum resmi diberlakukan.
Ia menargetkan aturan tersebut dapat efektif berlaku sebelum akhir Maret 2026, sesuai dengan timeline yang telah disusun.
“Hari ini Alhamdulillah sudah kami sampaikan persetujuan kami ke bursa dengan catatan penyesuaian beberapa poin. PR bursa adalah nanti memfinalisasi konsep Peraturan I-A,” kata Hasan usai pelantikan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Hasan menjelaskan, dalam revisi tersebut OJK menetapkan kewajiban minimum free float akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 15%. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperdalam likuiditas pasar serta meningkatkan kualitas perdagangan saham di dalam negeri.
Baca Juga: OJK Targetkan Regulasi Free Float 15% Rampung Akhir Maret
Baca Juga: Jurus BEI Dorong Emiten Tingkatkan Free Float 15%
Baca Juga: BEI Segera Berlakukan Aturan Free Float 15% Mulai Maret 2026
Tak hanya itu, OJK juga memasukkan ketentuan baru terkait kewajiban pendidikan bagi pengurus, komisaris, dan direksi. Selain itu, auditor yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan emiten juga diwajibkan memiliki sertifikasi yang relevan.
“Dalam (Peraturan) I-A itu sekalian kami juga ada peningkatan tata kelola kewajiban pendidikan dari pengurus, komisaris, dan direksi, dan juga sertifikasi dari akuntan publik yang akan melakukan audit,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: