Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menteri ESDM Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Kalteng, 1.699 Hektare Lahan Disita

Menteri ESDM Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Kalteng, 1.699 Hektare Lahan Disita Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau langsung lokasi penertiban tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Penertiban tersebut berhasil menyelamatkan 1.699 hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan sebagai area tambang ilegal. 

Peninjauan dilakukan Bahlil selaku Tim Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bersama sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Bahlil menegaskan, aktivitas tambang tersebut tidak memiliki legalitas, karena izin perusahaan telah dicabut sejak 2017.

"Memang lokasi tambang ini status perizinannya telah dicabut sejak tahun 2017, sehingga operasi tambang yang dilakukan sejak 2017 sampai sekarang tidak mempunyai legalitas hukum," ujar Bahlil.

Satgas PKH telah menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya menjadi area bukaan tambang PT AKT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus