Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pembayaran Dana Pensiun Melonjak di Awal 2026

Pembayaran Dana Pensiun Melonjak di Awal 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, per Februari 2026 nilai pembayaran manfaat dana pensiun atau dapen menunjukkan peningkatan mencapai Rp20,79 triliun, atau tumbuh 14,26% secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, lonjakan tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah peserta yang memasuki usia pensiun, serta faktor lain yang turut memengaruhi peningkatan klaim.

“Per Februari 2026, pembayaran manfaat dana pensiun tercatat sebesar Rp20,79 triliun, meningkat 14,26% (YoY)."

"Peningkatan ini pada prinsipnya didorong oleh bertambahnya jumlah peserta yang memasuki usia pensiun normal."

"Selain itu, terdapat faktor lain yang turut berkontribusi, seperti peserta yang berhenti bekerja karena meninggal dunia maupun akibat pemutusan hubungan kerja (PHK/layoff),” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulisnya, Jumat (10/4/2026).

Sebelumnya, OJK juga mencatatkan total pembayaran manfaat dapen sepanjang 2025 mencapai Rp41,33 triliun, atau tumbuh 8,99% secara tahunan, yang berlanjut pada Januari 2026 dengan nilai pembayaran sebesar Rp3,71 triliun, meningkat 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Yaspen Martinus