Kredit Foto: BPMI
Selain ancaman pada surat utang, Kholid juga mewanti-wanti munculnya secondary sanctions yang berpotensi melumpuhkan rantai pasok logistik global. Berdasarkan Agreement on Reciprocal Trade (ART), transaksi dengan entitas yang masuk daftar sanksi dapat memicu lonjakan biaya logistik dan premi asuransi akibat penolakan armada tanker Barat untuk mengangkut komoditas tersebut.
Bahkan, penggunaan armada kapal bayangan (shadow fleet) sebagai solusi alternatif dianggap tetap menyimpan risiko kepatuhan dan keamanan yang fatal.
Kelayakan Teknis dan Strategi Mitigasi
Secara fundamental, Rusia tetap merupakan mitra strategis dengan kapasitas produksi mencapai 11 juta barel per hari (bpd). Kholid mengakui bahwa minyak jenis Urals (medium-sour) serta ESPO dan Sokol (light & sweet) khas Rusia sangat kompatibel dengan konfigurasi kilang minyak di Indonesia.
"Minyak jenis Urals biasanya dijual diskon, tetapi perlu blending dan penyesuaian konfigurasi kilang. Dengan kalkulasi harga minyak yang tinggi, ini tetap feasible secara keekonomian," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DEN menyarankan pemerintah untuk jeli memanfaatkan celah kebijakan "short-term waiver" di bawah kepemimpinan Donald Trump. Kholid menekankan pentingnya skema transaksi di luar sistem keuangan Dolar AS demi menghindari deteksi sanksi.
"Transaksi dilakukan dengan mata uang alternatif yang tidak terekspose dengan sistem perbankan AS. Fleksibilitas diperlukan sebagai exit clause jika waiver dicabut setiap saat," tutupnya.
Kedaulatan Ekonomi dan Ketahanan Energi
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari kedaulatan ekonomi nasional. Di tengah konsumsi BBM nasional yang mencapai 1,6 juta bpd sementara lifting domestik hanya berkisar 600-610 ribu bpd, Indonesia dituntut untuk proaktif mencari sumber pasokan baru.
"Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan politik bebas aktif, dan dalam politik bebas aktif itu juga ada ekonomi bebas aktif," tegas Bahlil usai menghadap Presiden di Istana Kenegaraan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement