Kredit Foto: Unsplash/Rendy Novantino
Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 8.389 orang hingga kuartal I-2026 menjadi sinyal menyempitnya lapangan kerja formal di Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan lonjakan PHK sepanjang Januari-Maret 2026 terjadi karena pembukaan lapangan kerja baru tidak sebanding dengan tekanan yang dihadapi industri eksisting.
Menurut dia, sejumlah perusahaan menghadapi kenaikan biaya bahan baku di tengah daya beli masyarakat yang masih melambat.
“Karena memang dari sisi lapangan kerja formal yang tersedia semakin sempit,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaku usaha saat ini mulai mengambil langkah antisipatif menghadapi berbagai risiko ekonomi ke depan, mulai dari tekanan nilai tukar rupiah, konflik global, hingga kenaikan biaya energi dan logistik.
Baca Juga: PHK Meledak! 8.389 Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 3 Bulan
Baca Juga: PHK Massal 3 Bulan Lagi? KSPI Yakin, Kemenaker Tanya Bukti
Kenaikan biaya operasional tersebut pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen. Namun, apabila daya beli masyarakat belum cukup kuat untuk menyerap kenaikan harga, perusahaan cenderung melakukan efisiensi.
“Kalau konsumennya enggak siap, berarti perusahaan melakukan efisiensi. Nah, efisiensinya bisa berbentuk pengurangan tenaga kerja,” ujar Bhima.
Bhima menilai kondisi ketenagakerjaan saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Jika tren PHK terus berlanjut, jumlah pekerja terdampak pada 2026 berpotensi melampaui angka PHK tahun sebelumnya.
“Jadi pemerintah juga harus mempercepat realisasi investasi padat karya, kemudian memastikan industri yang diberikan insentif adalah industri yang memang menyerap tenaga kerja banyak,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian kebijakan industri, termasuk terkait arah insentif kendaraan listrik. Menurutnya, kejelasan regulasi akan membantu pelaku usaha menyusun rencana ekspansi dan rekrutmen tenaga kerja secara lebih pasti.
“Sehingga pelaku industri pun juga punya perkiraan ketika mereka ekspansi pabriknya, mereka akan melakukan rekrutmen beberapa tenaga kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sepanjang kuartal I-2026 mencapai 8.389 orang.
Berdasarkan laporan Kemnaker, jumlah PHK pada Januari 2026 mencapai 4.590 orang. Angka tersebut kemudian turun menjadi 3.273 orang pada Februari dan kembali menurun signifikan menjadi 526 orang pada Maret.
Baca Juga: Ancaman PHK 3 Bulan Lagi, Ribuan Buruh di Jawa Terancam
Baca Juga: Menaker Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Ancaman PHK Menjelang Mei Day
Secara wilayah, Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, yakni mencapai 1.721 pekerja. Rinciannya, sebanyak 873 pekerja terkena PHK pada Januari, 682 pekerja pada Februari, dan 166 pekerja pada Maret.
Sementara itu, sejumlah daerah lain dengan kontribusi PHK terbesar meliputi Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, Jawa Timur 649 orang, Jawa Tengah 558 orang, DKI Jakarta 554 orang, serta Sumatera Selatan 495 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri