- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
INDEF Nilai Pengalihan Insentif Mobil Listrik Timbulkan Ketidakpastian dan Hambat Investasi
Kredit Foto: Istimewa
“Di tengah gejolak harga energi global, pemerintah seharusnya mempertahankan insentif kendaraan listrik agar momentum pertumbuhan permintaan tidak terhenti. Langkah ini sejalan dengan target swasembada energi dalam RPJMN 2025–2029, pencapaian NDC, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui industri masa depan yang lebih kompetitif,” kata Made.
Baca Juga: Aismoli Nilai Indonesia Bisa Menang dari Krisis Energi Lewat Kendaraan Listrik
Baca Juga: Pasar EV Tembus 21,7 Persen, Kemenperin Targetkan Produksi Mobil Listrik Nasional pada 2028
Selain risiko investasi, kedua lembaga memperingatkan bahwa perlambatan adopsi EV dapat menghambat target Net Zero Emission 2060. Hal ini juga berisiko memperpanjang ketergantungan pada impor BBM dan menambah beban subsidi energi nasional yang nilainya telah melampaui Rp100 triliun.
Atas dasar tersebut, INDEF GTI dan WRI Indonesia mendorong adanya evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan kendaraan listrik tetap efektif, adil secara fiskal, dan selaras dengan agenda ekonomi hijau Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Fajar Sulaiman