Ajak Siswa Fokus Prestasi, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Screentime Berlebih
Kredit Foto: Komdigi
Meutya menilai pengalaman tersebut menjadi gambaran nyata ancaman yang dihadapi anak-anak di era digital saat ini. Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan seksual berbasis online di Indonesia sebagai alasan mendesaknya perlindungan anak di ruang digital.
“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform menunda akses anak untuk membuat akun media sosial sampai usia 16 tahun. Presiden, Komdigi, dan DPR akan mengawasi pelaksanaan aturan ini demi kebaikan generasi ke depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam sekolah. Ia menilai langkah tersebut efektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan produktif.
Baca Juga: Dukung Menkomdigi dan PP Tunas, Telkom University Deklarasikan Safe-AI Human-Centric
“Langkah ini kami apresiasi, karena kami ingin anak-anak fokus belajar dan berinteraksi dengan teman, bukan sibuk dengan handphone,” ujarnya.
Kegiatan KUPAS menjadi bagian dari upaya Kemkomdigi dalam membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dinilai krusial untuk menciptakan generasi yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman