Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut pada tahun ini seiring turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia serta membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76%, turun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80% dan Maret 2025 sebesar 9,20%.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Penurunan BI Rate dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026 turut menekan biaya dana perbankan. OJK mencatat rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah turun menjadi 2,66%.
Menurut Dian, transmisi penurunan BI Rate terhadap bunga kredit memang tidak berlangsung secara instan karena memerlukan jeda waktu tertentu.
Baca Juga: Tok! BI Rate Tetap 4,75% pada April 2026
Baca Juga: Rupiah Jebol Rp17.400, BI Bongkar Dalangnya Suku Bunga AS dan Harga Minyak
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” katanya.
Meski demikian, OJK menilai penyesuaian bunga kredit antarbank akan berbeda tergantung strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujar Dian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri