Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Aturan Ketat Gim Online demi Lindungi 70 Juta Anak

Pemerintah Siapkan Aturan Ketat Gim Online demi Lindungi 70 Juta Anak Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

Luat juga menyoroti masih rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya pemahaman orang tua terhadap fitur pengawasan digital atau parental control. Padahal, menurutnya, fitur tersebut sudah tersedia di berbagai platform digital dan menjadi lapisan perlindungan awal bagi anak.

“Filter pertama dalam perlindungan anak di internet itu sebenarnya orang tua. Baru kemudian platform digital,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah saat ini mendorong pendekatan klasifikasi usia dan tingkat risiko terhadap konten digital, mulai dari risiko rendah, menengah, hingga tinggi. Pengelompokan tersebut nantinya disesuaikan dengan usia pengguna dan fitur yang tersedia di dalam platform.

Terkait kekhawatiran industri mengenai potensi tumpang tindih aturan dengan Indonesia Game Rating System (IGRS), Luat memastikan hasil klasifikasi IGRS tetap diakui sebagai bagian dari proses penilaian mandiri oleh PSE.

“Hasil klasifikasi IGRS diterima sebagai bagian dari proses penilaian mandiri. Tidak terdapat kewajiban pemenuhan ganda yang dipaksakan,” kata Luat.

Kemenekraf juga membuka ruang diskusi dengan pelaku industri untuk membahas implementasi kebijakan dan memastikan aturan perlindungan anak tetap sejalan dengan pertumbuhan industri gim nasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri