Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Jam Operasional dan Tahapan Perpanjangan
Layanan SIM keliling dijadwalkan mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sementara pendaftaran biasanya dibuka mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Karena tingginya minat masyarakat, pemohon disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.
Dalam proses perpanjangan SIM, masyarakat akan melewati beberapa tahapan seperti tes psikologi, pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pemohon wajib memastikan sejumlah persyaratan berikut sudah lengkap:
- SIM masih berlaku dan belum melewati masa aktif
- Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku
- Menyertakan fotokopi KTP
- Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
- Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi
- Pemohon juga dianjurkan melakukan perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi nasional dengan rincian:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Sementara untuk biaya tambahan:
- Tes psikologi: Rp37.500–Rp100.000
- Tes kesehatan: Rp25.000–Rp75.000
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: