Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Pemerintah berharap pasar segera mengoreksi pricing TBS kembali ke titik ekuilibrium fundamentalnya.
“Kami berharap setelah penjelasan bahwa operasional ekspor tetap normal, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sudaryono.
Adapun lima poin kesepakatan hasil rapat koordinasi tersebut meliputi:
Pertama, pemerintah menilai gejolak harga TBS dipicu kekhawatiran, ketidakpastian, dan kurangnya pemahaman terhadap kebijakan ekspor satu pintu PT DSI.
Kedua, pemerintah menugaskan PT DSI mengelola dan mengawasi ekspor sumber daya alam (SDA) secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab tanpa memungut biaya maupun mengambil keuntungan.
Ketiga, pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
Baca Juga: Wamentan Buka Suara soal Kekhawatiran Penurunan Harga Sawit akibat DSI
Baca Juga: Wamentan Bongkar Penyebab Harga Sawit Jatuh, 139 PKS Disorot Pemerintah
Keempat, pemerintah memastikan pelaku usaha hilir sawit tetap beroperasi normal selama masa transisi.
Kelima, pemerintah meminta pelaku usaha menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai acuan harga CPO agar harga di tingkat petani kembali stabil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri