BPJS Jangkau 99,4 Persen Penduduk, Tapi Tunggakan Iuran Capai Rp28 Triliun Jadi Beban
Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
BPJS Kesehatan berhasil menjangkau 99,4 persen penduduk Indonesia. Namun, tingginya jumlah peserta nonaktif dan tunggakan iuran kini menjadi tantangan baru yang harus dihadapi untuk menjaga keberlanjutan program.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan utama BPJS Kesehatan saat ini bukan lagi memperluas kepesertaan, melainkan memastikan peserta tetap aktif membayar iuran serta mengendalikan biaya layanan kesehatan yang terus meningkat.
"Masalah utama terletak pada banyaknya peserta nonaktif dan besarnya tunggakan iuran. Dengan kata lain, tantangan BPJS saat ini bukan lagi sekadar menambah jumlah peserta, melainkan memastikan peserta tetap aktif dan berkontribusi secara rutin," ujar Yusuf kepada Warta Ekonomi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, sebagian besar tunggakan berasal dari peserta sektor informal yang memiliki pendapatan tidak tetap. Akibatnya, pembayaran iuran sering kali tidak menjadi prioritas ketika peserta merasa masih sehat.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempermudah mekanisme pembayaran iuran sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat bahwa BPJS Kesehatan merupakan sistem gotong royong sosial yang membutuhkan partisipasi seluruh peserta.
"Solusi yang lebih efektif adalah mempermudah mekanisme pembayaran melalui kanal yang dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat," katanya.
Selain persoalan kepatuhan pembayaran iuran, Yusuf juga menyoroti tingginya beban biaya kesehatan akibat penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
Menurutnya, kelompok penyakit tersebut menjadi penyumbang terbesar biaya layanan kesehatan BPJS Kesehatan dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Beban terbesar BPJS berasal dari penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang terus meningkat setiap tahun," ujarnya.
Baca Juga: Klaim Membengkak Rp16 Triliun, Ekonom Dorong Penyesuaian Iuran BPJS
Baca Juga: Berlaku Per Juni 2026, Ini Ketentuan Terbaru Jadwal Kontrol Rutin Pasien BPJS
Baca Juga: Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Yusuf juga menilai kebiasaan masyarakat untuk menunda pengobatan hingga penyakit menjadi lebih parah perlu mendapat perhatian. Dari perspektif ekonomi kesehatan, penanganan sejak dini justru lebih efisien dibandingkan menunggu penyakit berkembang dan membutuhkan biaya pengobatan yang lebih besar.
Karena itu, ia mendorong penguatan layanan kesehatan primer, seperti puskesmas dan klinik, agar mampu melakukan skrining serta deteksi dini secara lebih efektif.
"Dengan cara ini, belanja kesehatan dapat bergeser dari pengobatan yang mahal menuju pencegahan yang lebih murah dan berkelanjutan," kata Yusuf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri