Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Amnesty International Desak Pelatihan Militer untuk Manajer Kopdes Merah Putih Segera Dihentikan

Amnesty International Desak Pelatihan Militer untuk Manajer Kopdes Merah Putih Segera Dihentikan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah melakukan investigasi independen terkait meninggalnya dua peserta program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kasus tersebut perlu diusut secara terbuka untuk memastikan penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab.

"Ada banyak kejanggalan. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab," ujar Usman dalam keterangannya.

Menurut Amnesty International, keterbukaan informasi terkait peristiwa tersebut menjadi penting mengingat pengumuman resmi dari pihak Kemhan baru disampaikan beberapa hari setelah kedua korban dimakamkan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemhan, kedua peserta meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di satuan pendidikan TNI yang dimulai pada 17 Juni 2026.

Peserta berinisial AM mengikuti pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. AM dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni dan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke atau sengatan panas.

Sementara itu, peserta berinisial YMT menjalani pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. YMT mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni dan dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung atau cardiac arrest.

Kemhan sebelumnya menyatakan kedua peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat sebelum mengikuti program pelatihan.

Amnesty International juga mempertanyakan relevansi pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola koperasi dan kampung nelayan.

Menurut Usman, pengelolaan koperasi lebih membutuhkan kemampuan manajerial, pengembangan usaha, dan komunikasi masyarakat dibandingkan pelatihan fisik bergaya militer.

Ia menyoroti komposisi pelatihan yang disebut berlangsung selama 45 hari, dengan 30 hari difokuskan pada pembinaan kedisiplinan dan bela negara, sementara pelatihan manajerial hanya berlangsung selama 15 hari.

Usman menilai pendekatan tersebut berpotensi mengaburkan batas antara urusan pertahanan dan sektor sipil yang memiliki karakteristik berbeda.

"Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik," katanya.

Dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah.

Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.

"Mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga sipil calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan. Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan bela kepentingan warga," pungkasnya.

Jelas pelatihan itu adalah cerminan militerisasi sipil. Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat