Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Revisi Kepmen HGBT dan Kaji Harga LNG untuk Ringankan Beban Industri

Pemerintah Revisi Kepmen HGBT dan Kaji Harga LNG untuk Ringankan Beban Industri Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sepanjang Januari–Mei 2026 baru mencapai 47,5% dari alokasi yang ditetapkan. Kekurangan pasokan HGBT tersebut dipenuhi melalui LNG regasifikasi dengan harga sekitar US$20,5 per MMBTU.

Akibatnya, biaya gas yang ditanggung industri keramik rata-rata mencapai US$15–US$16 per MMBTU atau lebih dari dua kali lipat harga HGBT untuk bahan bakar.

Kekhawatiran juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Presidennya, Andi Gani Nena Wea, memperkirakan sekitar 50.000 buruh berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila persoalan harga gas industri tidak segera diselesaikan.

Menurut Andi Gani, salah satu perusahaan keramik di Bekasi bahkan telah menyampaikan rencana melakukan PHK terhadap ratusan pekerja akibat meningkatnya biaya gas.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, ancaman badai PHK bisa terjadi dalam waktu dekat," katanya.

Di sisi lain, Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Institute Andry Satrio Nugroho menilai persoalan harga gas tidak dapat dipisahkan dari kepastian pasokan. 

Ketika kuota HGBT tidak terpenuhi, industri terpaksa menggunakan LNG dengan harga yang jauh lebih tinggi sehingga biaya produksi meningkat.

Menurut Andry, biaya gas menyumbang sekitar 30% dari total biaya produksi industri keramik. Di tengah lemahnya daya beli masyarakat, banyak perusahaan memilih menahan margin keuntungan dibandingkan menaikkan harga jual.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan relaksasi kuota HGBT sebagai langkah jangka pendek.

"Kalau tidak dilakukan relaksasi terkait kuota HGBT, pada akhirnya yang paling terbebani tetap konsumen,"kata Andry kepada kepada awak media.

Baca Juga: Jaga Daya Saing, Pemerintah Pastikan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik

Baca Juga: Harga LNG Naik, INDEF Dorong Pemerintah Cari Jalan Tengah untuk Industri

Selain relaksasi kuota, Andry menilai kepastian pasokan gas pipa juga perlu menjadi perhatian. 

Menurutnya, sebagian pelaku usaha lebih memilih memperoleh gas dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harus menghentikan produksi akibat kekurangan pasokan. Karena itu, pembenahan tata kelola penyaluran HGBT perlu berjalan seiring dengan upaya pemerintah mencari formula harga LNG yang lebih kompetitif agar daya saing industri tetap terjaga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri