- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Jamin Keberlanjutan Bisnis Maritim, Pemerintah Perkuat Mitigasi Risiko dan Proteksi Hukum Nasional
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Di tempat yang sama, Pjs. Corporate Secretary Pertamina International Shipping (PIS), Vega Pita, mengonfirmasi bahwa salah satu kapal milik PIS memang tertahan di Muar akibat sengketa tersebut.
Vega memastikan pihaknya saat ini mengedepankan koordinasi intensif dengan otoritas pemerintah guna menempuh jalur mediasi.
"Terkait masalah di Muar itu sendiri, memang saat ini ada satu kapal kami yang tertahan di sana karena memang ada sengketa bisnis dengan salah satu mitra lokal kami di Malaysia. Langkah-langkah yang sudah kami lakukan saat ini, kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah, baik itu melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Perhubungan," ujar Vega.
Vega mengakui tantangan melakukan ekspansi global kian berat akibat dinamika geopolitik.
Ia pun menyuarakan harapan industri agar perlindungan hukum ke depan dapat diakomodasi melalui lembaga yang lebih spesifik.
"Ke depannya kami berharap ada penguatan perlindungan hukum yang lebih sistematis lagi, seperti wacana pembentukan pengadilan maritim khusus tadi. Hal ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi bagi kami saat berbisnis di luar negeri. Selain itu, diplomasi ekonomi yang lebih kuat juga sangat kami harapkan agar produk dan jasa maritim Indonesia bisa lebih diterima dan terlindungi di kancah internasional," tutup Vega.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: