Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Cuma Izin, Wamenlu Beberkan 5 Faktor Penentu Kapal Bisa Keluar dari Selat Hormuz

Tak Cuma Izin, Wamenlu Beberkan 5 Faktor Penentu Kapal Bisa Keluar dari Selat Hormuz Kredit Foto: Pertamina International Shipping
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Havas Oegroseno, mengungkap kapal yang berada di Selat Hormuz tidak otomatis dapat berlayar meski telah memperoleh izin dari otoritas yang menguasai wilayah tersebut.

Menurutnya, sedikitnya ada lima faktor yang harus dipenuhi sebelum kapal dapat meninggalkan salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Havas saat menjelaskan kompleksitas pelayaran internasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dalam Seminar Maritim PPAL di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Jadi contohnya yang paling paling menarik itu adalah apa komplikasinya ini ya, kapal kita yang di Selat Hormuz. Nah di media kan disampaikan bahwa negara lain bisa Indonesia nggak bisa gitu, nggak juga. Karena negara lain yang bisa itu tanda tanya bener bisa apa nggak gitu. Karena kapal kita di Selat Hormuz itu hanya bisa keluar kalau satu siapapun yang berkuasa memberikan izin,'' ungkapnya.

Meski demikian, Havas menegaskan izin dari pihak yang berkuasa belum menjamin kapal dapat melanjutkan pelayaran.
"Kedua asuransinya memberikan coverage. Jadi kalau yang berkuasa 'Boleh lewat' asuransi nggak mau bayar, ya nggak jalan jugam,'' lanjutnya. 

Selain perlindungan asuransi, keputusan kapten kapal juga menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan awak kapal.

"Lalu yang ketiga kaptennya gimana mau nggak untuk safety dia dan anak buah kru-nya. Jadi negara oke asuransi bayar kapten nggak mau ya nggak jalan,'' tambah Dia. 

Tak hanya itu, Havas mengatakan persetujuan pemilik muatan (cargo owner) serta manajemen kapal juga menjadi bagian yang menentukan.

"Lalu yang keempat owners dari kargo mau nggak dia gitu. Lalu yang kelima manajemen dari kapal. Jadi manajemen kapal bisa saja lain dari pemilik kapal, bisa saja lain dari bendera kapal,'' sambungnya. 

Ia menjelaskan persoalan pelayaran internasional jauh lebih kompleks dibandingkan yang dipahami masyarakat. Sebab, dalam satu kapal dapat terdapat perbedaan antara pemilik kapal, pengelola kapal, pemilik muatan hingga negara bendera (flag state).

"Jadi kalau urusan kapal ini perlu satu keahlian khusus makanya apa PPAL dan juga kantor hukum yang baru di-launch itu tepat sekali Pak Yudo karena ya ini kan nggak mudah ya kalau urusan kapal. Banyak laut itu susah gitu,'' tandasnya.

Menurut Havas, kondisi tersebut menjadi gambaran bagaimana konflik geopolitik kini tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga memengaruhi rantai pasok global, perdagangan, hingga distribusi energi dunia.
I

a menambahkan, Indonesia telah menerapkan strategi diversifikasi pasokan energi atau de-risking, antara lain dengan mengurangi ketergantungan impor migas dari Timur Tengah dan memperluas sumber pasokan dari Afrika hingga Amerika Latin. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan pada jalur pelayaran strategis seperti Selat Hormuz.

Penjelasan Havas tersebut sejalan dengan proses yang dilalui kapal Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS) saat melintasi Selat Hormuz pada Juni lalu.

Baca Juga: Sengketa Bisnis dan Aturan Ketat Malaysia Bikin Dua Kapal Niaga RI Tertahan di Johor

Baca Juga: Lawan Penolakan Amerika, Iran Ngotot Akan Terapkan Kebijakan Tarif Kapal di Selat Hormuz

Kerja sama antara Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI di Tehran, Iran, dan PIS membuahkan hasil positif setelah kapal yang sempat tertahan sejak awal Maret 2026 akibat konflik Amerika Serikat dan Iran akhirnya berhasil melewati titik kritis Selat Hormuz dengan aman pada Rabu (24/6/2026).

Kapal Gamsunoro menempuh perjalanan selama sekitar 16 jam. Kapal bertolak dari Teluk Arab pada pukul 01.06 waktu Dubai atau sekitar pukul 04.06 WIB dengan kecepatan 7,5 knot. Kapal kemudian tiba di mulut Selat Hormuz sekitar pukul 13.00 waktu setempat atau pukul 16.00 WIB. Empat jam kemudian, kapal dinyatakan berhasil melintasi selat dan mencapai titik aman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra