Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga DMO Batu Bara Disebut Tak Lagi Ideal

Harga DMO Batu Bara Disebut Tak Lagi Ideal Kredit Foto: Kementerian ESDM

Sementara itu Pengamat Pertambangan sekaligus Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli mengatakan perubahan harga DMO amat diperlukan mengingat ongkos produksi batu bara yang kian meningkat.

Dalam simulasi struktur biaya yang dipaparkan Rizal, produksi batu bara kalori menengah atau HPB GAR 4.200 membutuhkan biaya sekitar US$46,36 per ton pada stripping ratio 8. Biaya tersebut naik menjadi sekitar US$52,46 per ton apabila stripping ratio mencapai 10. 

“Harga DMO itu harus disesuaikan karena tidak menarik lagi bagi penambang, dengan adanya kenaikan harga solar, suku cadang, dan gaji yang juga naik karena inflasi,” kata Rizal.

Dari sisi kelistrikan, kualitas batu bara juga menjadi faktor penting. Rizal menilai tidak semua batu bara yang tersedia dapat langsung digunakan oleh PLN. 

Untuk kebutuhan pembangkit, batu bara yang banyak digunakan berada pada kelompok kalori rendah hingga menengah, yakni di bawah 4.200 kkal/kg sampai 5.200 kkal/kg.

Dalam bahan paparannya, cadangan batu bara kalori rendah tercatat sekitar 24,05 miliar ton. Sementara itu, cadangan batu bara kalori sedang sekitar 4,54 miliar ton. Perbedaan kualitas tersebut membuat pemenuhan kebutuhan pembangkit tidak bisa hanya dihitung dari total tonase nasional. 

“Lokasi-lokasi mana saja yang spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan PLN? Tidak semua sesuai. Jadi, harus ada kajian per tambang yang dilakukan,” ujar Rizal. 

Rizal mendorong adanya pemetaan sumber pasokan per tambang agar kebutuhan PLN dapat dipenuhi lebih tepat. 

Ia juga mengusulkan pembentukan stockpile regional sebagai titik pencampuran untuk menyesuaikan kualitas batu bara sebelum dikirim ke PLTU.

Dari sisi distribusi, rantai pasok batu bara menuju pembangkit juga masih menghadapi sejumlah hambatan. Dalam paparannya, Rizal menyebut gangguan produksi dapat berasal dari hujan, banjir, longsor, hingga performa alat produksi. 

Sementara itu, gangguan pengiriman dapat muncul akibat gelombang laut, badai, ketinggian air sungai, serta kendala di jalan angkut.

Gangguan tersebut menjadi krusial bagi kelistrikan karena PLTU membutuhkan pasokan yang stabil dan berkelanjutan. 

Ketika produksi tertahan, pengiriman terlambat, atau kualitas batu bara tidak sesuai, tekanan tidak hanya terjadi di sisi tambang, tetapi juga pada kesiapan bahan bakar pembangkit.

Untuk menekan risiko tersebut, Rizal mengusulkan agar pengesahan RKAB 2027 dan penugasan pemenuhan DMO diselesaikan sejak akhir 2026. 

Dengan begitu, perusahaan memiliki waktu untuk menyiapkan rencana produksi, alat berat, tenaga kerja, hingga pengiriman batu bara ke pembangkit.

“Pengesahan RKAB 2027 dan penugasan pemenuhan batu bara untuk DMO harus selesai di akhir tahun 2026. Jangan tunggu ke 2027 lagi karena nanti waktunya hilang,” tutup Rizal. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra