Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polisi Temukan Brankas Rahasia di Balik Lemari saat Bongkar Kasus Korupsi dan TPPU, Apa Isinya?

Polisi Temukan Brankas Rahasia di Balik Lemari saat Bongkar Kasus Korupsi dan TPPU, Apa Isinya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian dalam penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengungkap temuan menarik. Sebuah brankas berukuran besar ditemukan tersembunyi di balik lemari di sebuah kafe di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Brankas tersebut ditemukan saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de'Clan Signature pada Rabu (8/7/2026).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya temuan tersebut. Namun, ia belum mengungkap isi brankas maupun barang bukti yang ditemukan di dalamnya.

"Betul (ditemukan brankas)," kata Totok kepada wartawan.

Penggeledahan di kafe tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan atau joint investigation yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Totok menjelaskan, penyidik tengah menangani tiga perkara sekaligus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dalam penanganan perkara PLN BB, kasus PT Asabri pada periode 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga berlangsung pada rentang 2020 hingga 2025.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengatakan penyidikan berawal dari dua laporan polisi yang diterima penyidik.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2020 hingga 2025.

Adapun laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri maupun penyelenggara negara pada periode yang sama.

Baca Juga: Harta Nadiem Naik Rp4,87 Triliun, Diminta Diusut Lewat Mekanisme TPPU

Victor menjelaskan, untuk melengkapi alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan secara serentak di delapan lokasi berbeda.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujarnya.

Hingga kini, polisi belum mengungkap isi brankas yang ditemukan di balik lemari tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah ditangani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama